PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Negara” kepada berbagai pemangku kepentingan di Pemkot Palembang, Kamis (5/10/2023).
Pada sosialisasi ini turut hadir Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, beserta para Forkopimda Kota Palembang yang menjadi tamu undangan dalam sosialisasi tersebut.
“Pemerintah Kota Palembang tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan arahan dari Dewan dan juga BPK RI yang pada hakikatnya adalah bagian dari kehendak untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di sampaikan juga bahwa Pemerintah Kota Palembang akan selalu mendukung hal tersebut demi Good Governance terutama dari segi akuntabilitas dan transparansi” ujar Ratu Dewa.
Hafisz Tohir sebagai Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan mengenai UU Desa sehingga nantinya hak keuangan daerah dapat kembali kepada daerah masing-masing. DPR RI akan terus berkoordinasi dengan BPK RI sehingga nantinya pengelolaan keuangan negara dapat lebih efektif dan efisien.
“APBN bukan sekedar pewujudan pengelolaan keuangan negara, akan tetapi mempunyai makna lebih dalam lagi yakni merupakan wujud kedaulatan rakyat. DPR terus melakukan pengawasan jalannya pengelolaan keuangan negara dan dilakukan secara teknis oleh BPK RI” ujar Hafisz.
Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah merupakan suatu proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban, serta pengawasan. Dengan begitu, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan komitmen dan kerja sama di berbagai jenjang pemerintahan maupun perangkat daerah.
“Akuntabilitas juga dapat mendukung terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan negara agar pengelolaan keuangan negara secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah di tetapkan dalam UUD” ujar Andri Yogama.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyampaikan bahwa tugas BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemeirntah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPK untuk menjadi mitra yang konstruktif dalam memastikan penggunaan dana publik yang efisien dan efektif. Melalui kegiatan pemeriksaan yang komprehensif, BPK berperan dalam memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan aturan, perundang-undangan, dan prinsip akuntabilitas sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik digunakan. (Humas)