Sudah Kucurkan Rp3,2 Triliun, Sindikasi Kredit Bank SumselBabel Diduga Fiktif

Bank SumselBabel dalam beberapa tahun terakhir masif melakukan pembiayaan sejumlah proyek di luar Provinsi Sumsel dan Babel melalui kredit sindikasi. Hingga Agustus 2023, Bank SumselBabel diketahui telah menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp3,2 triliun.

Berbagai proyek yang dibiayai mulai dari pembangunan jalan tol di Pulau Jawa, pabrik gula di Kendari, proyek LRT di Jabodebek, pabrik Plywood di Pulau Jawa dan Pembangunan Bandara Internasional di Jawa Barat. Sebagian lagi untuk membiayai pabrik kertas di OKI. Meskipun tidak semuanya berjalan lancar.

Dari data yang diperoleh redaksi Kantor Berita RMOLSumsel, sebagian dari kredit yang diberikan itu terancam gagal bayar, masuk dalam tingkat kolekbiliti 5 (Kolek 5) alias kredit macet.

Salah satunya adalah pembiayaan kepada PT Indah Karya (Persero) untuk Pembangunan Pabrik Plywood di kawasan Dusun Daringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso Jawa Timur.

Dalam penelusuran, sejak awal proyek pembangunan Pabrik ini cenderung bermasalah. Mulai dari penolakan dari Pemkab Bondowoso karena proyek perluasan pabrik itu berada di atas puluhan situs purbakala yang terancam bahkan kadung dirusak.

Setidaknya, ada 36 benda megalitikum yang rusak dan dipindah dari posisi semula. Benda megalitikum yang dimaksud, diantaranya 33 buah batu kenong insitu, dua buah sarkofagus insitu dan satu buah patung meghalitikum insitu.

Plafond kredit yang diberikan kepada perusahaan tersebut sebesar Rp13,5 miliar itupun terancam gagal bayar. Terlebih pada 1 Juni 2023 lalu, gudang pabrik milik perusahaan itu ludes terbakar.

Dalam catatan lain, perusahaan ini juga diketahui pernah menunggak pembayaran terhadap supplier, yang membuktikan bahwa salah satu BUMN ini banyak masalah.

Perusahaan yang dibiayai oleh Bank Sumselbabel ini juga punya masalah lain yakni;

Kejadian berlangsung pada dini hari, yang menghanguskan seluruh bahan, barang dan peralatan pabri sehingga menurut pihak berwenang kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar. Sehingga pemberian kredit itu mendapat sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel. Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Fery Kurniawan menilai kebijakan manajemen kredit dalam memberikan kredit sindikasi tersebut tidak memperhatikan azas kehati-hatian, disamping masalah etika.

“Jelas kondisi ini menimbulkan tanya besar, dengan dana sebesar itu apa urgensinya sehingga harus memberikan kredit sindikasi ke daerah lain. Apakah hal ini sudah sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Bagaimana pembangunan di Sumsel sendiri, apakah sudah baik sehingga harus membiayai kegiatan di luar Sumsel,” ungkapnya.

Sehingga, hal ini menurut Feri secara tidak langsung sudah melukai hati masyarakat Sumsel dan Babel. Sebab, sumber dana yang dijadikan kredit sindikasi tersebut berasal dari Pemda serta masyarakat di lingkungan provinsi Sumsel dan Babel. Dugaan kredit fiktf lantas mencuat, sebab Bank Sumselbabel punya sejarah panjang soal ini.

“Kenapa tidak dikucurkan di Sumsel Babel saja, masih banyak masyarakat ini yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis. Utamanya UMKM. Apalagi dengan bunga yang lebih rendah tentu akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian di Sumsel. Jangan-jangan ini merupakan kesengajaan dari oknum tertentu,” jelasnya.

Terkait kredit sindikasi tersebut, Feri menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagsel kurang menjalankan fungsinya. Bahkan proses kredit sindikasi tersebut berpotensi menyalahi aturan.

“Nah itulah yang kita pertanyakan, apakah  kredit sindikasi ini sudah menerapkan manjemen resiko. Karna jumlahnya itu sangat besar, bagaimana jika ada yang sudah masuk kolektibiliti 5 tentu hal itu tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Makanya OJK itu jangan diam saja, BSB itu sudah banyak masalah dari isu manipulasi RUPSLB kemarin,” pungkasnya.

BSB Sebut Pemberian Kredit Sindikasi Sudah Sesuai Prosedur

Bank SumselBabel melalui Sekretaris Perusahaan, M Robi Hakim membenarkan pemberian kredit sindikasi tersebut. Menurutnya, pemberian kredit sindikasi sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh regulasi.

Pemberian kredit sindikasi di luar wilayah Sumsel itu juga sejalan dengan visi dan misi Bank SumselBabel. Salah satunya Menjadi penggerak perekonomian daerah menuju Indonesia sejahtera.

“Jadi tidak hanya di Sumsel saja. Kami juga mencoba untuk berkontribusi positif terhadap perekonomian secara nasional,” kata Robi saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel belum lama ini.

Robi menjelaskan, hingga Agustus 2023, Bank SumselBabel telah menyalurkan Kredit sebesar Rp22,99 triliun. Kredit tersebut sudah termasuk Kredit Griya Sejahtera (KGS) untuk pembiayaan bangunan, Kredit Serba Guna (KSG) untuk masyarakat berpenghasilan tetap, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan Kredit Sindikasi.

Porsi kredit sindikasi sendiri, kata Robi, hanya sekitar 14,35 persen dari total seluruh kredit. “Jadi hanya sebagian kecil saja untuk kredit sindikasi. Kebanyakan tetap disalurkan ke produk pembiayaan lainnya,” ucap Robi.

Lanjutnya, pembiayaan kredit untuk sejumlah proyek pembangunan di luar Sumsel memungkinkan saja dilakukan. Sebab, dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan dari nasabah tidak hanya berasal dari Pemda maupun masyarakat di dua provinsi saja.

Bank SumselBabel juga mengumpulkan DPK melalui cabangnya yang berada di Jakarta. Total DPK dari Cabang di Jakarta per tahunnya bisa mencapai Rp3-4 triliun. Jumlah tersebut sekitar 14,71 persen dari total DPK secara keseluruhan. Untuk diketahui, DPK yang disimpan di Bank SumselBabel hingga Agustus 2023 mencapai Rp27,21 triliun. Terdiri dari dana pemda sebesar Rp8,4 triliun dan dana masyarakat sebesar Rp18,8 triliun.

“Bahkan, DPK dari cabang Jakarta ini juga ikut membiayai pembangunan yang ada di Sumsel dan Babel. Sehingga, pemberian kredit sindikasi ini wajar mengingat kita memiliki cabang di Jakarta,” ungkapnya.

Dalam pemberian kredit sindikasi, Bank SumselBabel ikut bekerja sama dengan Bank BUMN ataupun bank pembangunan daerah lainnya. Dia mengatakan, rata-rata penyaluran kredit sindikasi ditujukan untuk membiayai program atau proyek pembangunan pemerintah yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Seperti pembangunan jalan tol, pembangunan LRT dan beberapa proyek lainnya.

“Karena ini proyek pemerintah, sehingga ada jaminan untuk pembayarannya,” ungkapnya.

Penyaluran kredit sindikasi juga, kata Robi sebagai bentuk upaya perusahaan untuk mengurangi angka kredit konsumtif menjadi produktif. Dia menyebutkan, selama ini Bank SumselBabel mayoritas kredit yang disalurkan merupakan Kredit Serba Guna dan Kredit Griya Sejahtera.

“Kita ingin menyeimbangkan antara angka kredit konsumtif dan produktif ini,” ucapnya.

Besaran bunga kredit sindikasi rata-rata sekitar 4-5 persen. Angka tersebut lebih kecil ketimbang besaran kredit lainnya. Terkait hal itu, Robi menjelaskan jika penetapan besaran bunga merupakan hasil kesepakatan antara bank yang menyalurkan kredit sindikasi.

“Jadi penetapan itu kesepakatan bersama. Kita tidak bisa menentukan sendiri. Tapi, kalau dibilang lebih kecil tidak juga. mengingat tingkat pengembalian kredit ini lebih besar,” bebernya.

Dia juga mengatakan, penyaluran kredit sindikasi juga membuat kinerja bank SumselBabel meningkat. Hal itu dilihat dari kepercayaan pemerintah yang menjadikan Bank SumselBabel sebagai penyalur KUR.

Dalam tiga tahun terakhir, alokasi KUR ke Bank SumselBabel terus mengalami peningkatan. Di 2020, besarannya mencapai Rp448 miliar. Meningkat di 2021 menjadi Rp945 miliar dan di 2023 menjadi Rp1,882 triliun.

“Pemerintah hanya mempercayakan penyaluran KUR ke bank yang berkinerja baik. Jadi ini mengindikasikan jika kinerja kami juga semakin meningkat,” tandasnya.

Sumber: nusantara.rmol.id