Bahwa dengan telah diundangkannya Perda No 20 tahun 2004 tentang Retribusi Penertiban Media Informasi Dan Komunikasi dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2004 No. 20 tahun 2004 seri C, perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.
Bahwa dengan telah diundangkannya Perda No 20 tahun 2004 tentang Retribusi Penertiban Media Informasi Dan Komunikasi dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2004 No. 20 tahun 2004 seri C, perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.