Perda No. 35 Tahun 2011 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di RS Daerah Besemah Kota Pagaralam

Bahwa berdasarkan tata tertib penilaian tim penilai Badan Layanan Umum Daerah yang telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota No. 269 Tahun 2011 tentang penunjukan tim penilai pola pengelolaan keuangan BLUD di Rumah Sakit Daerah Besemah Kota Pagaralam bahwa RSD Besemah telah memenuhi syarat untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD penuh………. download selengkapnya