Keputusan Walikota Nomor 95 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2003 tentang Retribusi Angkutan Sampah Kebersihan dan Keindahan Kota Pagar Alam

Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah khususnya bidang retribusi angkutan sampah, maka perlu menindak lanjuti pelaksanaan Peraturan Daerah No. 26 tahun 2003 tentang retribusi angkutan sampah, kebersihan, dan keindahan.

 

Download selengkapnya.