Perda No. 39 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Uang Negara/Daerah

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang  Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.

Download selengkapnya