Perda No. 33 Tahun 2004 ttg Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah

Bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Download selengkapnya