Perda No. 38 Tahun 2008 ttg Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ttg Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Ketersediaan infrastruktur yang memadai, merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global.

Download selengkapnya