Perda No. 23 tahun 2003 ttg Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, Serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Dalam rangka mewujudkan kinerja fiskal yang sehat dan berkesinambungan perlu dilakukan pengendalian jumlah kumulatif defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta jumlah kumulatif pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Download selengkapnya