Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf n dan   ketentuanPasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ……….. selengkapnya