Pemkab Musi Banyuasin Tercepat Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023

 

Penerimaan LKPD (Unaudited) Tahun 2023 Pemkab Musi Banyuasin

Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. H. Apriyadi selaku Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, menyampaikan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama pada Senin, 26 Februari 2024 di Kantor BPK Provinsi Sumsel.

Setelah LKPD (unaudited) ini diterima, maka proses pemeriksaan oleh BPK Sumsel mulai dilaksanakan sejak 27 Februari s.d 27 Maret 2024 untuk memastikan keakuratan dan validitas informasi yang telah disampaikan.

LKPD (unaudited) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Pemkab Muba disertai dengan surat pengantar, hasil reviu Inspektorat Kabupaten Muba, serta surat pernyataan dari Kepala Daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Penerimaan LKPD (Unaudited) Tahun 2023 Pemkab Musi Banyuasin

Pada sambutannya, H. Apriyadi menyampaikan bahwa penyampaian LKPD (unaudited) ini merupakan wujud komitmen dan kepatuhan Pemkab Muba terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama mengapresiasi Pemkab Muba karena yang pertama menyerahkan LKPD (unaudited). Dalam sambutannya, Andri mengharapkan kerja sama Pemkab Muba untuk bersama-sama BPK menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan secara kondusif dan lancar. “Selain itu, agar pemeriksaan ini selesai tepat waktu, diperlukan dukungan dan sinergi yang positif dari entitas selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Terkait” ujar Andri.

Penerimaan LKPD (Unaudited) Tahun 2023 Pemkab Musi Banyuasin

Dalam sambutannya juga disebutkan bahwa dua tahun terakhir Pemkab Muba memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021 dan Tahun 2022, untuk itu BPK Sumsel berharap opini yang diperoleh atas Laporan Keuangan Pemkab Muba Tahun 2023 dapat meningkat dari tahun sebelumnya. (Humas)