Realisasi Seret, Harnojoyo Evaluasi Capaian PAD Kota Palembang, BPBD Ajukan Revisi

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.

Harnojoyo minta Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) agar segera meningkatkan capaian PAD, mengingat sudah pertengahan tahun 2023.

“Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih 29,82 persen,” ungkapnya kepada SUMEKS.CO di Kantor BPPD Kota Palembang, Senin, 17 Juli 2023.

Selain itu, Harnojoyo juga mengatakan bahwa PAD Kota Palembang meningkat, terutama pajak hiburan, hotel, dan restoran.

“Hiburan kita usai pandemi Covid-19 membaik, begitu juga kuliner banyak masyarakat dan wisatawan makan di restoran Palembang. Bahkan hotel juga ramai dikarenakan Palembang dan Sumsel banyak jadi tuan rumah event nasional bahkan internasional,” katanya.

Harnojoyo berharap pihak BPPD Palembang tetap semangat dan gencar dalam meraih target yang ditetapkan.

“Meski target kita terlalu besar, semoga tetap semangat dan semakin gencar,” tutupnya.

Sementara, Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan menjelaskan PBB belum tercapai 50 persen pada pertengahan tahun ini, dikarenakan masyarakat memang belum banyak membayar pajak tersebut.

“Masyarakat Palembang ini pada umumnya bulan September mulai banyak bayar PBB. Untuk bulan Juli ini masih sedikit dan hanya permulaan atau ancang-ancang,” jelasnya.

Herly menuturkan, saat ini capaian PBB 29,82 persen atau Rp 90.648.923.427 per 14 Juli 2023.

Capaian tersebut dibandingkan tahun lalu 14 Juli 2022 yakni 33,65 persen atau Rp 88.843.799.546.

“Secara persentase kita tahun lalu sudah 33 persen. Persentase kita menurun dikarenakan target kita yang terlalu besar,” tuturnya.

BPPD Palembang Ajukan Revisi Target PAD Tahun 2023

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengajukan revisi target PAD tahun 2023.

Pasalnya target PAD Kota Palembang menurut Herly sangat besar melebihi potensi yang ada, sehingga sulit tercapai.

“Kita mengajukan revisi penurunan target PAD targetnya melalui batas potensi kita,” ungkapnya kepada SUMEKS.CO di Kantor BPPD Kota Palembang, Senin 17 Juli 2023.

Herly menjelaskan, target PAD Palembang tahun 2023 sebesar Rp 1.239.737.000. Sementara tahun 2022 hanya Rp 1.070.387.000.

“Jumlah tersebut berbanding jauh dari tahun kemarin. Kemarin tercapai melebihi target Rp 1,1 triluin dikarenakan ada pembayaran dari Pertamina yang harusnya dibayarkan tahun 2023 telah dibayarkan tahun 2022,” jelasnya.

Lanjut Herly menuturkan, target PAD tahun 2023 yang ditetapkan tersebut melebihi potensi yang ada saat ini.

“Saya telah menghitung potensi kita semuanya ada di Rp 1,09 triliun maka itulah yang harus kita targetkan, maka saya mengajukan angka tersebut,” tuturnya.

Menurut Herly, penetapan target tersebut tidak menyesuaikan pendapatan dengan belanja.

“Seharusnya kan pendapatan dulu baru menyesuaikan belanja. Kalau menghitung belanja dulu baru menyesuaikan pendapatan pastinya tidak sesuai hitungannya. Pendapatan lebih kecil dari belanja akhirnya uang dari mana? kalau begitu berarti nyuruh saya jadi tukang sulap,” ucapnya.

Herly menyebutkan, telah mengajukan revisi penurunan target PAD Palembang di angka Rp 1,09 triliun. Saat ini prosesnya masih dikaji kembali.

“Potensinya memang di angka segitu, kalau Rp 1,1 triliun pun saya tidak yakin apalagi Rp 1,2 triliun. Itu sama saja maksa saya jadi tukang sulap,” tukasnya.

Sumber: Sumeks.co