BPK Sumsel Kenalkan ‘Digipay Satu’ ke Pengelola Keuangan

Sosialiasi Aplikasi Digipay Satu kepada Pengelola Keuangan.

PALEMBANG – Seiring dengan perkembangan era digital yang semakin masif, diantaranya mengenai transaksi di dunia perbankan di pemerintahan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel pun mendorong pembiayaan kegiatan operasional dan non operasional berbasis elektronik, khususnya kepada para pengelola keuangan.

Untuk itu guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengelola keuangan tentang tata cara bertransaksi menggunakan Digipay, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel mengenalkan aplikasi Digipay Satu yang dikemas dalam Bincang Edukasi Interaktif (BIDAR) di Aula Palembang Darussalam BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (23/4/2024).

Sosialiasi Aplikasi Digipay Satu kepada Pengelola Keuangan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata cara bertransaksi menggunakan Digipay kepada para pengelola keuangan, khususnya PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, Staf PPK serta Penyedia Barang dan Jasa, dengan harapan kedepannya akan lebih banyak transaksi menggunakan Digipay .

Berdasarkan komitmen bersama dan hasil kegiatan Internalisasi yang menjadi bahan pertimbangan persetujuan Uang Persediaan (UP, TUP, GUP), telah disepakati penggunaan Cash Management System (CMS), yaitu penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digipay untuk membiayai kegiatan operasional dan non operasional Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang.

Dalam melakukan transaksi keuangan, mitra KPPN Palembang diimbau untuk aktif menggunakan CMS (cashless dan transfer) minimal 10 kali per bulan, mengoptimalkan penggunaan KKP dengan persentase di atas 20 persen dari rata-rata GUP per bulan, serta menggunakan Digipay dalam melakukan pembayaran ke penyedia barang dan jasa dengan persentase di atas 10 per dari rata-rata GUP per bulan.

Berdasarkan Laporan Evaluasi Pembayaran Transaksi Digital CMS, KKP, dan Digipay pada Januari 2024 yang tertuang dalam Surat Kepala KPPN Nomor S-506/KPN.0701/2024 tanggal 16 Februari 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah mengoptimalkan penggunaan CMS sebanyak 408 kali sepanjang Tahun 2023.

Sosialiasi Aplikasi Digipay Satu kepada Pengelola Keuangan.

Dijelaskan Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Acep Mulyadi, atas konsistensi penggunaan CMS tersebut, Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank mitra, memberikan apresiasi berupa ‘Best Transaction BNIDirect’ pada Oktober 2023 lalu. Dalam surat yang sama, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel tercatat telah menggunakan KKP sebesar 3,9 persen dari nilai GUP pada Januari 2024.

“Untuk meningkatkan persentase penggunaan KKP per bulan, kita akan terus mendorong penggunaan KKP bagi pemegang kartu untuk pembayaran belanja modal, operasional perkantoran, dan perjalanan dinas (tiket dan akomodasi),” kata Acep saat membuka kegiatan.

Namun, menurut hasil evaluasi KPPN dalam surat yang sama, dilanjutkan Acep,  BPK Perwakilan Provinsi Sumsel tercatat tidak pernah sama sekali bertransaksi menggunakan Digipay dalam membiayai kegiatan operasional dan non operasional.

Sosialiasi Aplikasi Digipay Satu kepada Pengelola Keuangan.

“Menindaklanjuti hasil evaluasi KPPN tersebut, maka dipandang perlu menyelenggarakan kegiatan Bincang Edukasi Interaktif ini, guna mengetahui Digipay lebih jauh dan pendampingan penggunaan Digipay Satu bagi para pengelola keuangan,” imbuhnya.

Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Palembang Waluyo Dwi Saparyo, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan satu per satu mulai dari cara registrasi user pada Digipay untuk mendapatkan hak akses hingga panduan penggunaan Digipay. (Humas)