Terima LHP BPK, Kabupaten Muba Siap Tindaklanjuti

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Muba Tahun 2023.

PALEMBANG – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi daerah pertama menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (26/4/2024).

Namun, sama seperti dua tahun sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pasca menerima Laporan Keuangan Unaudited pada 26 Februari lalu, tahun ini Kabupaten Muba kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Muba.

Dijelaskan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, usai menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Muba H Sugondo dan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, sesuai amanat Undang-Undang, BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada Lembaga Perwakilan serta Kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Dengan demikian opini yang diberikan bukan merupakan jaminan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah tidak ada fraud ataupun ada kemungkinan timbul fraud dikemudian hari,” jelasnya.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, dilanjutkan Andri Yogama, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Kami berharap rekomendasi dalam LHP yang baru kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati. Jangan sampai permasalahan dari LHP sebelumnya dibiarkan, tanpa ditindaklanjuti, sehingga nantinya dapat mempengaruhi opini atas laporan keuangan,” imbuhnya.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Muba Tahun 2023.

Demikian pula berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD ini, ditambahkannya, jika Pimpinan ataupun Anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi  LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Muba H Sugondo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja BPK Sumsel dalam melaksanakan pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan oleh BPK tersebut juga akan menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Untuk itu kami berharap kepada Pj Bupati beserta seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang telah kita terima dan memastikan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berulang di masa akan datang,” katanya.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menuturkan, Pemkab Muba telah berupaya menyelenggarakan sistem manajemen pembangunan yang baik dan akan terus berupaya mencapai sistem pemerintahan yang bersih. Untuk mewujudkan semua itu harus disertai dengan kerja sama, kerja keras dan kerja tepat.

“Kami mengupayakan yang terbaik dan terus berupaya untuk menjadi lebih baik lagi. Maka hasil yang telah disampaikan oleh BPK ini merupakan hal yang harus ditindaklanjuti kedepan dan semoga kami menjadi lebih baik lagi di tahun akan datang,” tuturnya. (Humas)