Muba Target WTP, Muratara Terus Berbenah

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama menerima Laporan Keuangan Unaudited dari Pj Bupati Muba dan Bupati Muratara.

PALEMBANG – Setelah Pemerintah Kota Prabumulih, kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dan Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) secara bergantian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2022, Rabu (15/2/2023).

Saat menyerahkan LKPD unaudited tersebut, Pemkab Muba selama ini selalu menjadi salah satu daerah di Sumsel yang menyerahkan laporan di awal tahun dan tahun lalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menargetkan untuk kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) BPK.

“Kami berharap dan berkeinginan tahun ini dapat mengembalikan lagi Opini WTP, karena beberapa rekomendasi pada LHP tahun-tahun sebelumnya sudah dapat kami tindaklanjuti, begitu juga dengan perbaikan kualitas pekerjaan serta tata kelola keuangan,” kata Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud.

Dirinya mengakui bahwa jadwal penyerahan laporan keuangan unaudited tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemkab Muba tahun lalu membuat pihaknya harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan terutama mengenai tata kelola keuangan.

Foto bersama usai penyerahan Laporan Keuangan Unaudited dari Pemkab Muba,

“Kami juga mohon dimaklumi karena baru dapat menyerahkan laporan keuangan yang biasanya diawal Januari, sekarang baru dapat diserahkan pada pertengahan Februari. Tentu dalam proses penyusunan LKPD ini masih banyak kekurangan,” imbuhnya.

Secara terpisah Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan bahwa hingga saat ini masih terus berbenah dalam melakukan tata kelola keuangan daerah dan meski penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang bersifat mandatory, tapi pihaknya tetap berharap mendapat masukan dari BPK untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan yang sesuai aturan.

Foto bersama usai penyerahan Laporan Keuangan Unaudited dari Pemkab Muratara.

“Kami akan terus berbenah terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah dan saya juga telah menekankan kepada jajaran di Pemkab Muratara bahwa opini WTP yang diperoleh selama ini bukanlah prestasi, tapi tanda kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta bekerja secara profesional,” kata Devi.

Dengan diserahkannya laporan keuangan unaudited tersebut, Devi melanjutkan, maka tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sumsel akan kembali ke Kabupaten Muratara untuk melakukan pemeriksaan, maka dari itu dirinya telah menekankan kepada jajaran untuk tidak meninggalkan tempat.

“Selama ini kami selalu bekerjasama dengan baik dan profesional bersama tim pemeriksa dari BPK yang melakukan tugas pemeriksaan ke Kabupaten Muratara, maka dari itu saya telah menekankan kepada jajaran untuk berada di tempat guna memudahkan proses pemeriksaan,” paparnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama menjelaskan, Laporan Keuangan unaudited yang diserahkan tersebut, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan Keuangan tersebut disertai surat pengantar, hasil reviu Inspektorat, serta surat pernyataan dari kepala daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Laporan keuangan unaudited ini akan kami lakukan pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan selambat-lambatnya dua bulan. Untuk itu LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan kami serahkan paling lambat pada 14 April mendatang,” jelasnya.

Andri melanjutkan, salah satu point penting dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2022 pada 31 Januari lalu, 18 pemerintah provinsi/kabupaten/kota diharapkan kerja sama kepala daerah beserta jajaran untuk bersama-sama BPK menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan secara kondusif dan lancar, sehingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami mengharapkan kerja sama kepala daerah beserta jajaran untuk dapat memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa terkait pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan ini,” harapnya. (Humas)