PALEMBANG – Bermaksud mempertanyakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/9/2022).
Anggota BAP DPD RI sangat mengapresiasi BPK perwakilan Sumsel terkait capaian tindaklanjut atas hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah setempat yang menjadi entitas pemeriksaan sudah mencapai 86 persen. “Kami sangat mengapresiasi dengan pencapaian yang sudah 86,6 persen,” kata Anggota DPD RI Acmad Sukisman Azmy dalam rapat dengar pendapat di Aula BPK Perwakilan Sumsel.
Wakil Ketua III BAP DPD RI Arniza Nilawati menjelaskan, BAP sebagai alat kelengkapan DPD RI datang ke BPK untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil yang diberikan oleh komite IV, dalam hal ini ada enam entitas yang menjadi objek pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sumsel, yakni Provinsi Sumsel, Kabupaten Muaraenim, Banyuasin, OKU, OKI dan Kota Palembang.
“Ikhtisar hasil pemeriksaan yang disampaikan ini merupakan hasil yang kongkrit dari BPK, tapi kami juga harus melakukan telaah lebih lanjut, terutama bagi saya wakil dari Sumsel ingin melihat bagaimana pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap enam entitas tersebut,” jelas Arniza.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan, kedatangan DPD RI ini cukup membantu BPK dalam melakukan percepatan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan, meskipun saat ini hasil pemeriksaan tahun 2021 lalu sudah lebih dari 50 persen ditindaklanjuti.
“Dari rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan tahun 2021 itu sebenarnya sudah ada kemajuan, tapi kami tetap mendorong agar secepatnya bisa 100 persen dan kami berharap bisa segera ditindaklanjuti karena dapat berpengaruh terhadap opini dari hasil pemeriksaan tahun berikutinya,” katanya.
Selain itu Andri mengakui hingga kini persoalan asset masih menjadi permasalahan pada beberapa tempat dan itu juga diharap dapat segera diselesaikan, meski secara bertahap dan BPK Perwakilan Sumsel juga secara berkelanjutan mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan aset.
“Kami sudah meminta pemerintah daerah melakukan asistensi ke BPKP dan kita juga sudah melakukan pertemuan dengan DJKN untuk membicarakan masalah aset dan kita terus mendorong itu,” tambah Andri.
Selain Arniza Nilawati dan Acmad Sukisman Azmy, pertemuan ini juga diikuti lima Anggota BAP DPD RI lainnya, yakni M Syukur, Ria Saptarika, Bambang Santoso, M Sanusi Rahaningmas dan Maya Rumantir.
Sedangkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama didampingi, Kepala Sekretariat Perwakilan Acep Mulyadi, Kepala Subauditorat Sumsel I Rusdiyanto dan Kepala Subauditorat Sumsel II Roes Nelly. (Humas)