Opini WTP Laporan Keuangan Bukan Jaminan Daerah Itu Bebas dari BPK, Masalah Aset Selalu Jadi Catatan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Meskipun predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Laporan Keuangan suatu daerah bukan menjadi jaminan daerah itu bebas dari catatan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

BPK RI menilai salah satu menjadi catatan tiap tahun soal aset yang tidak pernah tuntas.

Permasalahan anggaran Pemda menjadi kendala untuk menginventarisir aset tersebut.

“Aset masih menjadi masalah sampai saat ini di beberapa tempat. Itu kami berharap diselesaikan secara bertahap dan sudah kita minta asistensi ke BPKP juga,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama SE MM Ak seusai menerima Kunker Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ke Provinsi Sumsel melakukan rapat dengar pendapat hasil pemeriksaan semester II dalam rangka menindaklanjuti IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) II Tahun 2021 BPK RI, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, pihak BPK RI Perwakilan Sumsel sudah bertemu dengan DJKN untuk dibantu.

Pihaknya sudah mendorong terus menerus untuk membicarakan aset itu.

“Sebenarnya kita berharap itu dilakukan evaluasi. Namun karena Pemda anggarannya tidak memungkinkan,” kata Andri.

Dijelaskannya, Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Laporan Keuangan itu ada permasalahan belanja itu ada beberapa hal yang berupa kerugian maupun potensi kerugian.

“Kami berharap itu segera diselesaikan karena kalau nanti pada waktu kita melakukan pemeriksaan laporan keuangan, itu jumlahnya besar. Itu bisa berpengaruh terhadap opini,” jelasnya.

Ia mengaku rekomendasi sudah ditindaklanjuti 50 persen lebih dari kegiatan pemeriksaan tahun 2021 itu.

Dan itu sudah ada kemajuan, namun demikian pihaknya akan tetap mendorong kalau bisa secepatnya 100 persen.

“Kedatangan DPD RI ini sebenarnya membantu kami untuk melakukan percepatan itu. Dengan demikian kan akan menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.

Posisi per semester 1 2022 ada 86,6 persen tindaklanjut keseluruhan dari 17 kabupaten/kota dan provinsi. Sudah meningkat dan melampaui standar.

Senator asal Sumsel Arniza Nilawati SE MM menjelaskan kunjungan kerja rapat dengar pendapat dari alat kelengkapan DPD RI yaitu Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan ini menindaklanjuti rekomendasi dari hasil yang diberikan oleh Komite IV.

“Dan kami sengaja datang ke BPK. Sebenarnya kami memilih dua wilayah karena memang hasil dari objek ikhtisar hasil semester,” kata Arniza.

Ia mengakui memang mendapat yang harus dilihat lebih jauh bagaimana hasil yang disampaikan oleh BPK dari indeks hasil pemeriksaan semester ini.

Arniza menyebut ada enam entitas yang perlu ditinjau lebih lanjut menyangkut Provinsi Sumsel dan lima kabupaten/kota yaitu Muaraenim, Muba, Banyuasin, OKU, Palembang.

“Ini sinergitas kita DPD RI bagaimana BPK RI memberikan pemeriksaan sekongkrit mungkin terkait dengan hasil yang selama ini empat tahun berturut-turut bahwasanya Provinsi Sumsel berada dalam posisi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun WTP bukan berarti bahwa kita tidak mendapatkan persoalan atau masalah dalam penggunaan anggaran negara,” paparnya.

Dan ini adalah salah satu bagaimana DPD RI bekerjasama melihat melaksanakan tindaklanjut terhadap akuntabilitas publik yang dalam hal ini hasil laporan-laporan juga yang tertuang dalam ikhtiar semester dari BPK RI.

“Kami menyimpulkan bahwasanya yang disampaikan ini memang merupakan hasil yang kongkret, yang diberikan BPK RI. Namun kami harus melakukan telaah lebih jauh karena hasil secara tertulis itu sudah disampaikan. Terutama saya dari DPD RI perwakilan Provinsi Sumsel i gin melihat lebih jauh bagaimana pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap enam entitas,” ujarnya.

Sebanyak tujuh senator DPD RI yang menyambangi kantor BPK RI Perwakilan Sumsel antara lain senator asal Sumsel Arniza Nilawati SE MM, Diva era 80-an Maya Rumantir senator DPD RI Dapil Sulawesi Utara, pesinetron M Syukur SH MH Dapil Jambi, Ir H Ria Saptarika M.Eng Dapil Kepri.

Sumber: Sripoku.com