bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dipandang perlu meninjau kembali dan menyempurnakan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu……………..selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Perda No. 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab...