PALEMBANG – Setelah dinyatakan lolos serangkaian tahap seleksi dan resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) di lingkungan Pelaksana BPK RI sejak 1 April 2025, sebanyak 254 PPPK dilantik dan diambil sumpah jabatan, secara fisik di Ruang Auditorium, Gedung Tower Kantor Pusat BPK dan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di masing-masing perwakilan sesuai penempatan, Kamis (17/4/2025).
Dari 254 peserta pelantikan jabatan Pengadministrasi Perkantoran di lingkungan Pelaksana BPK yang termuat dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 140/K/X-X.3/3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 April 2025 s.d. 31 Maret 2030 tersebut, tiga peserta diantaranya ditempatkan di BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Ketiga peserta pelantikan tersebut yakni M Hanif Al Amin yang ditempatkan di Subbagian Umum dan TI, Marakal Budi Andi Purba di Subbag Humas dan TU serta Haris Suprapto, Pengadministrasi Perkantoran di Subbagian Sumber Daya Manusia.
Usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK, Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan dalam melalui seluruh tahapan seleksi yang panjang. Beliau berpesan agar seluruh PPPK di lingkungan BPK dapat mengemban tugas serta amanah dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya pada 4 Maret 2025 BPK telah lebih dulu melakukan pelantikan PPPK Perawat Terampil yang termuat dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI nomor 100/K/X-X.3/2/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 s.d. 28 Februari 2030. (Humas)