Perda No. 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah Kab OKU

bahwa dalam rangka penyusunan  produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dipandang  perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah……………..selengkapnya