Selasa, (04/06/2013), bertempat di Ruang Aula Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir TA 2012 kepada Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Iklim Cahya, dan Wakil Bupati Ogan Ilir, H. M. Daud Hasyim.
Seperti TA 2011, Laporan Keuangan Pemerintan Kabupaten Ogan Ilir TA 2012 kembali mendapat opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) karena Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dinilai belum mengelola, menyajikan, dan mengungkapkan aset tetap secara memadai, diantaranya masih terdapat selisih antara nilai aset tetap yang disajikan di neraca dengan hasil inventarisasi SKPD sebesar Rp. 1.170.357.745.188,77, serta terjadi ketidakpatuhan dalam pelaksanaan anggaran belanja modal. Dalam kesempatan yang sama disebutkan pula hingga tahun 2012 lalu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir baru menyelesaikan 287 rekomendasi atau sebanyak 82% dari total 350 rekomendasi yang ada, sementara masih ada 53 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti namun belum sesuai rekomendasi dan masih terdapat 10 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sama sekali.