Bahwa dengan telah diundangkannya Perda No. 33 tahun 2003 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2003 No. 33 perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.
Bahwa dengan telah diundangkannya Perda No. 33 tahun 2003 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2003 No. 33 perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.