Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2005 – 2025

Bahwa dalam rangka menjamin efektivitas pencapaian maksud dan tujuan pembangunan segala aspek hidup dan perikehiduoan masyarakat secara terpadu sinergis dan berkesinambungan di Daerah Kota Pagar Alam sebagai bagian integral dari pencapaan maksud dan tujuan pembangunan Nasional Indonesia, maka diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku untuk kurun waktu 20 (dua puluh) tahunan sebagai acuan formal dan material dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPMD) yang berlaku dalam kurun 5 (lima) tahunan.

 

Download selengkapnya.