Perda Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Bahwa dengan terbentuknya Kota Pagar Alam berdasarkan UU No. 8 tahun 2001, maka pajak pendaftaran perusahaan perlu diatur dengan Peraturan Daerah. 

 

Download selengkapnya.