bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 22 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah