Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi ditetapkan sebagai salah satu jenis
retribusi daerah kabupaten/kota………….. download selengkapnya