Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kab OKUT

bahwa  dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,  maka susunan  Organisasi  dan Tata Kerja Satuan Polisi  Pamong  Praja  Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu dilakukan penyempurnaan………….selengkapnya