Perda No. 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang  perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar………………download selengkapnya