Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah.