Perda NO. 4 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih, maka perlu dibentuk suatu wadah untuk mengusahakannya yang berbentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Download Selengkapnya