Perda No. 20 Tahun 2004 ttg Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Bidang Ketenagalistrikan

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, maka terhadap peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Bidang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri dan Umum serta Usaha Penunjang Tenaga Listrik, perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali.

Download selengkapnya