Keputusan Walikota Nomor 128 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Perda Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Pagar Alam

Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Perda No 15 tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan  Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Pagar Alam Tahun 2004 uang diundangkan tanggal 28 Februari 2004 dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2004 No. 15 perlu menetapkan pelaksanaannya.

 

Download selengkapnya.