Perda No. 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Desa Dalam Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik.

download selengkapnya..