Perda No. 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Dan Tata Kerja Organisasi Pemerintahan Desa

bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat supaya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu adanya pengaturan tugas Pemerintahan Desa secara jelas;

download selengkapnya..