Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

bahwa Burung Walet merupakan Satwa liar yang dapat dimanfaatkan secara lestari untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjamin keberadaan populasinya;

download selengkapnya..