Perda No. 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat

bahwa pembayaran zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan keseimbangan dari segi Ekonomi, rohani, Dunia dan Akhirat.

download selengkapnya..