Pemeriksa BPK Tetap Patuhi Prokes dalam melakukan Pemeriksaan LKPD

PALEMBANG – Selain menjaga nilai dasar yakni Integritas, Independensi, dan Profesionalisme (IIP), para pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel yang sedang melaksanakan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020  diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka saat pelaksanaan Diklat LKPD TA 2020 yang digelar secara online melalui aplikasi zoom dengan metode distance learning, pada 25-29 Januari lalu.

“Saat ini masih pandemi, tapi dengan pengalaman tahun sebelumnya, harapan saya kita bisa lebih bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Saya minta protokol kesehatan tetap diperhatikan dan  dijaga kesehatan, karena waktu pemeriksaan tidak banyak, tapi membutuhkan energi yang cukup  banyak” kata Harry.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan tiap tahun dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemeriksa, tapi juga penunjang dan pendukung.

“Sesuai dengan yang telah   fasilitator selama pelaksanaan diklat.  Kami berharap semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan para peserta serta dapat diterapkan dalam pemeriksaan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Balai Diklat PKN Medan Wiwid Mulyadi mengakui bahwa semangat peserta diklat dari Perwakilan Sumsel luar biasa dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dalam membantu pelaksanaan diklat ini. “Semoga semua yang disampaikan dapat membantu pemeriksa di Sumsel dalam menjalankan tugas pokok, yakni pemeriksaan LKPD TA 2020,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, diklat yang bertujuan memberikan pembekalan kepada pemeriksa atas kebijakan BPK dalam  pemeriksaan LKPD tersebut diikuti 78 peserta yang dibagi dalam dua kelas, masing-masing 39 peserta dengan lima orang fasilitator yakni, Adi Kurniadi, Octiva Dwi Indayati, Wahyudi, Torinia Sartika H dan M Farid Gifari.

Sebelum penyampaian materi oleh para fasilitator, peserta lebih dulu mengikuti pre-test. Adapun materi yang disampaikan para fasilitator yakni mengenai Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2020, FAQ Pemeriksaan LKPD, Petunjuk Teknis Pemeriksaan Keuangan pada Masa Darurat, Sistem Informasi Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan (SiAP LK), Pemeriksaan Aset Tetap, Pemeriksaan Infrastruktur dan Pemeriksaan Belanja Barang/Jasa Covid-19.

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan diklat, pada hari terakhir peserta mengikuti post-test sebagai evaluasi dengan nilai tertinggi diperoleh Rudy Hariyanto dari Kelas A. Sedangkan peserta terbaik berdasarkan penilaian keaktifan selama pelaksanaan diklat, dari Kelas A yakni Mgs Abdul Hakim Fahmi dan Kelas B, M Syazili. (Humas)