Perda Nomor 35 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

 

Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik, maka retribusi pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan Rumah sakit Umum Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dipandang perlu disesuaikan dengan keadan sosial masyarakat.

Download selengkapnya