Perda No 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Besemah Kota Pagar Alam

Bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan sumber pendapatan daerah perlu pelayanan publik secara profesional melalui Badan Usaha Milik Negara; Bahwa untuk menjamin pelayanan publik yang profesional perlu dibentuk Perusahaan Daerah

download selengkapnya