Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 32 Tahun 2003 tentang Retribusi Terminal Transportasi Jalan, dalam Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2003 Nomor 3, perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maka perlu ditetapkan retribusi terminal transportasi jalan
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kota Pagar Alam Peraturan Walikota Nomor 300 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar...