Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 158; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4587) di Kabupaten Lahat, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 3 Thn 2008 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa