Perda No 2 Thn 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan bagian penting dari upaya penataan penyelenggaraan pemerintahan di desa yang mekanismenya mengedepankan prakarsa masyarakat, asal-usul desa serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Download selengkapnya