Perda No 17 Thn 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat.

Download selengkapnya