Perda No 18 Thn 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan

Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 01 Tahun 2005 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tatakerja Kelurahan dan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 02 Tahun 2005 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tatakerja Kecamatan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 sehingga perlu dicabut dan dibentuk Peraturan Daerah yang baru.

Download selengkapnya