Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Perda Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima Kota Pagar Alam

bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanan, terdapat beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah  Kota Pagar Alam  Nomor 13 tahun 2003 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima dalam Kota Pagar Alam yang perlu disesuaikan………….selengkapnya