Perda No. 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kec. Buana Pemaca, Kec. Tiga Dihaji, dan Kec. Buay Rawan

bahwa dalam upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan serta Pelayanan Masyarakat secara optimal, maka perlu dilakukan pemekaran Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……..selengkapnya