Perda No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Perda Kab OKU Nomor 14 Tahun 2011 Tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan

bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor  14 Tahun 2011  tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan……….selengkapnya