Perda No. 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah

bahwa peraturan daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat…………..selengkapnya