bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan di wilayah kerja Kecamatan, sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang Pemerintahan dan Pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Kecamatan Baru di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin…………. download selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 12 Tahun 2010 ttg Pembentukan 3 Kecamatan di Wilayah Kabupaten...