Perda No. 12 Tahun 2010 ttg Pembentukan 3 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muba

bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan di wilayah kerja Kecamatan, sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang Pemerintahan dan Pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Kecamatan Baru di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin…………. download selengkapnya