Perda No.13 Tahun 2010 ttg Pembentukan 15 Desa dan 3 Kelurahan serta Perubahan Status 1 Desa Menjadi Kelurahan Dalam Kab Muba

bahwa perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik, maka diperlukan pelayanan yang optimal agar dapat memberikan akses/kemudahan bagi terciptanya peningkatan pelayanan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat……………. download selengkapnya